NEWS
Kantor Non Esensial di Jakarta Diizinkan Beroperasi, Syaratnya Sudah Divaksin
ASKARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan perusahaan atau kantor yang bergerak di bidang non esensial di wilayah DKI Jakarta beroperasi. Syaratnya, karyawan kantor sudah ...
